- Megapolitan
Pengusaha Minta Anies Buka Izin Tempat Hiburan
21 Juli 2020 , 16:04

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) melakukan demonstrasi hari ini ke Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Pengusaha dan karyawan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka izin operasi tempat hiburan.
"Mau sampai kapan usaha hiburan ditutup? Tidak ada perhatian dari pemerintah, baik pemprov maupun pusat kepada kami. Pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani melalui keterangan resmi, Selasa (21/7).
Tempat hiburan di Jakarta sudah empat bulan tidak diperbolehkan beroperasi. Kebijakan ini dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta untuk menghindari penularan covid-19. Hana mempertanyakan mengapa tempat hiburan belum diperbolehkan dibuka sementara tempat wisata lain sudah dibuka.
Padahal saat ini pengusaha dan karyawan hiburan sudah siap dan proaktif dalam menjalankan protokol kesehatan. Namun, diskusi belum pernah dilakukan untuk mencari solusi terbaik untuk semua pihak.
"Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat karena usaha kami saja belum buka," ungkap Hana.
Hana menyinggung tempat usaha-tempat usaha lain yang sudah beroperasi. Dari sisi keamanan, tempat usaha yang sudah dibuka lainnya juga belum tentu aman. Sementara, tempat hiburan anggota Asphija yang sudah mempunyai izin legal malah dilarang dibuka.
"Sementara tempat yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasional dengan segala pelanggarannya. Memang mereka dapat teguran, dan sempat ada yang disegel, lalu usaha tersebut buka lagi," ucap Hana.
Hana mengungkapkan kini puluhan ribu karyawan tempat hiburan sudah menjadi pengangguran dan terancam kelaparan. Mereka, kata Hana, tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, sampai tidak mampu membayar sekolah.
Tidak sedikit juga karyawan yang kesulitan membayar cicilan kendaraan, bahkan tidak dapat membeli makan. Belum lagi, usaha-usaha kecil lain yang terdampak dari usaha hiburan juga sudah mengeluh.
Di sisi lain, pengusaha sudah rugi dan gulung tikar. Banyak pengusaha yang sudah tidak mampu membayar sewa gedung dan rukonya sehingga terpaksa menutup tempat usahanya.
"Dan yang bertahan pun harus mengeluarkan biaya-biaya," ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta bidang perekonomian Abdul Aziz meminta agar para pengusaha tempat hiburan bersabar di tengah kondisi pandemi ini. Hal itu lantaran bukan pengusaha tempat hiburan saja yang kesulitan, pengusaha bidang lain juga mengalami nasib serupa.
"Bersabarlah. Kita semua dalam kondisi yang sulit. Tidak ada dalam kondisi ini Pemda DKI ingin sengaja menutup dengan semena-mena. Alasannya jelas. Tertulis dan mereka juga sudah punya surat komitmen dari perusahaannya sendiri," kata Abdul ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7).
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Cucu Ahmad Kurnia sempat mengatakan tempat hiburan belum kunjung dibuka karena belum ada formula yang pas terkait protokol kesehatan di dalam tempat hiburan. Hal yang sama terjadi di seluruh dunia. Dikhawatirkan pengunjung akan sulit menjaga jarak (physical distancing). (Yanurisa Ananta)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN