- Megapolitan
Pemprov DKI Pastikan ASN Tetap Terima TKD
22 Juli 2020 , 13:35

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan aparatur sipil negara (ASN) tetap akan menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan/Tunjangan Kinerja Daerah (TPP/TKD). Kebijakan terkait hal ini masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020.
“Perlu saya garis bawahi juga, TPP/TKD masih mengacu pada Pergub No. 49 Tahun 2020. Pada Pergub tersebut, diatur rasionalisasi 25% dan penundaan pembayaran sebesar 25% dari TPP/TKD terhitung sejak April sampai Desember 2020," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir melalui keterangan tertulis, Rabu (22/7).
Chaidir menegaskan tidak ada draft Pergub baru yang mengatur pemotongan jumlah TPP/TKD para ASN DKI Jakarta sebesar 65% dari TPP/TKD, seperti yang beredar pada pesan berantai melalui aplikasi percakapan WhastApp. Sehingga, informasi itu tidak benar.
Chaidir juga mengimbau kepada ASN DKI Jakarta tidak mudah terpengaruh dan tidak ikut menyebarluaskan isu dan informasi yang tidak benar. Saat ini, BKD Provinsi DKI Jakarta sedang menginvestigasi sumber informasi yang beredar di media sosial tersebut.
"Perbuatan itu telah melanggar PP No. 53 Tahun 2010 tentang Hukuman Disiplin PNS, dalam hal ini terkait penyebaran berita berantai, dan melanggar UU ITE yang nantinya akan melibatkan Kepolisian,” ungkap Chaidir.
Saat ini, daftar penerima TPP/TKD sudah keluar di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Chaidir menyatakan, TPP/TKD sudah bisa dicairkan sore nanti sesuai pergub dimaksud.
"Besaran TPP/TKD yang tertunda pembayarannya itu juga tidak dihapus, masih tetap berlaku sesuai Pergub. Sehingga, isu tersebut tidak benar,” terangnya.
Diketahui Pemprov DKI Jakarta mulai menyesuaikan TKD ASN pada bulan Mei. Penyesuaian besaran TKD itu dilakukan karena ada pergeseran alokasi anggaran secara nasional dalam situasi tidak biasa ke penanganan covid-19.
TKD mengalami rasionalisasi penyesuaian mengikuti situasi ekonomi nasional yang sedang mengalami kontraksi sebesar 53% akibat wabah covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan APBD DKI juga mengalami kontraksi sebesar 50% akibat penanganan covid-19. Ia meminta perencanaan APBD 2021 disusun secara realistis dengan fokus pemulihan kondisi ekonomi, selain juga fokus pada kesehatan warga.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, DKI telah mengeluarkan paling banyak anggarannya untuk penanganan wabah covid-19 dibanding provinsi lainnya di Indonesia. (Yanurisa Ananta)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN