• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Megapolitan

Pemprov DKI Pastikan ASN Tetap Terima TKD

ASN diminta waspada hoaks
22 Juli 2020 , 13:35
 Sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti pelantikan online di Aula SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020). ANTARAFOTO/Adeng Bustomi
Sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti pelantikan online di Aula SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020). ANTARAFOTO/Adeng Bustomi

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan aparatur sipil negara (ASN) tetap akan menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan/Tunjangan Kinerja Daerah (TPP/TKD). Kebijakan terkait hal ini masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020.

“Perlu saya garis bawahi juga, TPP/TKD masih mengacu pada Pergub No. 49 Tahun 2020. Pada Pergub tersebut, diatur rasionalisasi 25% dan penundaan pembayaran sebesar 25% dari TPP/TKD terhitung sejak April sampai Desember 2020," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir melalui keterangan tertulis, Rabu (22/7).

Chaidir menegaskan tidak ada draft Pergub baru yang mengatur pemotongan jumlah TPP/TKD para ASN DKI Jakarta sebesar 65% dari TPP/TKD, seperti yang beredar pada pesan berantai melalui aplikasi percakapan WhastApp. Sehingga, informasi itu tidak benar.

Chaidir juga mengimbau kepada ASN DKI Jakarta tidak mudah terpengaruh dan tidak ikut menyebarluaskan isu dan informasi yang tidak benar. Saat ini, BKD Provinsi DKI Jakarta sedang menginvestigasi sumber informasi yang beredar di media sosial tersebut.

"Perbuatan itu telah melanggar PP No. 53 Tahun 2010 tentang Hukuman Disiplin PNS, dalam hal ini terkait penyebaran berita berantai, dan melanggar UU ITE yang nantinya akan melibatkan Kepolisian,” ungkap Chaidir.

Saat ini, daftar penerima TPP/TKD sudah keluar di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Chaidir menyatakan, TPP/TKD sudah bisa dicairkan sore nanti sesuai pergub dimaksud.

"Besaran TPP/TKD yang tertunda pembayarannya itu juga tidak dihapus, masih tetap berlaku sesuai Pergub. Sehingga, isu tersebut tidak benar,” terangnya.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta mulai menyesuaikan TKD ASN pada bulan Mei. Penyesuaian besaran TKD itu dilakukan karena ada pergeseran alokasi anggaran secara nasional dalam situasi tidak biasa ke penanganan covid-19.

TKD mengalami rasionalisasi penyesuaian mengikuti situasi ekonomi nasional yang sedang mengalami kontraksi sebesar 53% akibat wabah covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan APBD DKI juga mengalami kontraksi sebesar 50% akibat penanganan covid-19. Ia meminta perencanaan APBD 2021 disusun secara realistis dengan fokus pemulihan kondisi ekonomi, selain juga fokus pada kesehatan warga.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, DKI telah mengeluarkan paling banyak anggarannya untuk penanganan wabah covid-19 dibanding provinsi lainnya di Indonesia. (Yanurisa Ananta)

  • Share:

Baca Juga

Nasional

BNPB Pastikan Percepatan Relokasi Korban Bencana NTT

  • 10 April 2021 , 12:41
Nasional

Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Tetap Berjalan Selama Ramadan

  • 05 April 2021 , 10:11
Kultura

Perempuan Bercadar Kian Khawatir Akan Stigma Negatif

  • 03 April 2021 , 10:41

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Napas Panjang Ahli Pemberdayaan


  • Terbaru

Legislator Harap IE-CEPA Perkuat Kinerja Ekspor Nasional
10 April 2021 , 18:00

Legislator juga berharap kerja sama dengan negara-negara EFTA ini bisa segera membantu persoalan ekspor kelapa sawit Indonesia

Pemuda dan Bujukan ‘Syurga’
10 April 2021 , 18:00

Perempuan cenderung lebih emosional dibandingkan laki-laki sehingga lebih mudah direkrut oleh kelompok ekstremis

Tips Dekorasi Ruangan Agar Lebih Meriah Sambut Ramadan
10 April 2021 , 17:58

Sebelum pandemi, tema nuansa Timur Tengah seperti 1001 malam hingga Arabian Nights mewarnai setiap rumah dan proyek

Pemuda dan Bujukan ‘Syurga’
10 April 2021 , 18:00

Perempuan cenderung lebih emosional dibandingkan laki-laki sehingga lebih mudah direkrut oleh kelompok ekstremis

PELUANG USAHA

Masih Ada Sinar Jadi Tukang Gambar
09 April 2021 , 21:00

Profesi ‘Tukang Gambar’ handmade pada era download dan repost masih punya peluang besar. Banyak orang yang mulai kembali melirik manual illustration, sejak 2017 hingga saat ini

Pencegahan Menyusut, Teror Berlanjut
08 April 2021 , 21:00

Program deradikalisasi mantan napi terorisme di luar lapas, tak sebaik yang dilakukan di dalam lapas. Padahal, BNPT sendiri kewalahan untuk mencegah penyebaran paham radikal melalui internet

Menjaga Yang Pernah Tersesat Dengan Pundi Kuat
06 April 2021 , 21:00

Kesulitan ekonomi kerap menggiring mantan narapidana teroris (napiter) untuk kembali ke jalan yang salah

Tugas Berat Di Tanah Pusara
05 April 2021 , 21:00

Penggali kubur sering kali menjadi pelampiasan emosi keluarga jenazah covid-19

Wajah Kekinian Film Kita
03 April 2021 , 18:00

Kejayaan film Indonesia diyakini bisa berulang

Film Nasional Di Titik Nadir
01 April 2021 , 21:00

Pandemi covid-19 membuat masalah yang selama ini terjadi di industri perfilman nasional menjadi lebih parah

  • Fokus
  • Paradigma

SENI & BUDAYA

Ledekan Dalam Lawakan
07 April 2021 , 15:38

Setiap orang punya keunikan masing-masing yang bisa digali dan menjadi materi roasting.

Mengerek Harga Pantas Atas Karbon Indonesia
29 Maret 2021 , 19:05

Perdagangan karbon jelas dapat mendukung kelestarian hutan Indonesia

SENI & BUDAYA

Mengapa K-Pop Begitu Mendunia?
26 Maret 2021 , 17:00

Meski masih banyak yang tak suka dengan keberadaannya, musik dan aneka hiburan yang ditawarkan berbagai kelompok vokal asal Korea Selatan ini terbukti punya pengaruh besar di ranah internasional.

Fokus Ke Asia, Michelin Tingkatkan Kapasitas Produksi 22%
10 April 2021 , 11:00

Pasar Asia berkontrubusi 18% dari total serapan kapasitas produksi Michelin

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.